BERITALENGKAP - Terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto, menyatakan bahwa ia telah membuat catatan khusus tentang bagi - bagi uang di DPR .
Hal ini disebutkan Novanto usai mendengar kesaksian Andi Narogong di Pengadilan Tipikor pada senin (22/1). Novanto menyatakan bahwa ia akan bercerita banyak soal catatan ini.
Sebelumnya Andi menuturkan bahwa anggota DPR menerima jatah uang sebesar 5% (sekitar 250 miliar).
Andi bertindak sebagai pelapor kepada Novanto, soal pemberian dan penyerahan uang.
Ia juga menyebutkan keterlibatan PT.Quadra Solution yang memberikan sekitar 7 juta dollar AS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar