Fredrich Yunadi Ditangkap Karena Dianggap Menghalangi Penyidikan KPK - beritalengkap

Jumat, 12 Januari 2018

Fredrich Yunadi Ditangkap Karena Dianggap Menghalangi Penyidikan KPK

KPK menangkap mantan kuasa hukum tersangka kasus korupsi E-KTP Setya Novanto.
KPK sebelumnya mencegah Fredrich keluar negri agar tidak kabur pada saat penangkapan.
Fredrich dijemput oleh KPK sabtu dinihari.

sebelum penangkapan, KPK sudah meyakini bahwa beliau telah melakukan tindak pidana menghalangi dalam suatu kasus (obstruction of justice) dikasus korupsi E-KTP yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto yang merupakan mantan kliennya

penangkapan berjalan baik dan Frederich tidak melakukan perlawanan.
hingga kini KPK masih memeriksa Fredrich. penyidik akan memutuskan akan menahan Fredrich atau tidak dalam waktu 24jam.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar