KPK menangkap mantan kuasa hukum tersangka kasus korupsi E-KTP Setya Novanto.
KPK sebelumnya mencegah Fredrich keluar negri agar tidak kabur pada saat penangkapan.
Fredrich dijemput oleh KPK sabtu dinihari.
sebelum penangkapan, KPK sudah meyakini bahwa beliau telah melakukan tindak pidana menghalangi dalam suatu kasus (obstruction of justice) dikasus korupsi E-KTP yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto yang merupakan mantan kliennya
penangkapan berjalan baik dan Frederich tidak melakukan perlawanan.
hingga kini KPK masih memeriksa Fredrich. penyidik akan memutuskan akan menahan Fredrich atau tidak dalam waktu 24jam.
Jumat, 12 Januari 2018
Fredrich Yunadi Ditangkap Karena Dianggap Menghalangi Penyidikan KPK
Tags
# Nasional
About beritangawur123
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.
Nasional
Labels:
Nasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar